Setelah menerima sertifikat kinerja, kontraktor, harus menghapus setiap sisa kontraktor peralatan, bahan surplus, residu, sampah dan sementara bekerja.
Kontraktor setelah menerima Sertifikat Kinerja, akan menghilangkan sisa Peralatan Kontraktor, bahan surplus, reruntuhan, sampah dan Pekerjaan Sementara.