Untuk semua keterlambatan dilikuidasi kerusakan sesuai dengan persyaratan kontrak yang harus dibayar, obligor yang renteng bertanggung jawab kepada majikan, sehingga majikan berhak untuk ganti rugi dari Ren Yiyi tertunda layanan atau semua obligor, dua kontrak pasokan dan kontrak konstruksi di bawah jumlah kontrak keterlambatan ganti rugi untuk maksimal lima persen (5%) dari harga kontrak total keseluruhan proyek.
正在翻譯中..
