Pemeliharaan hukum dan ketertiban, tidak melawan kutukan, tidak ada pelanggaran terhadap peraturan tentang kebakaran, non-mudah terbakar dan bahan peledak yang dibawa ke asrama
Pemeliharaan ketertiban umum, tidak melawan kutukan, tidak melanggar peraturan keselamatan kebakaran, dilarang keras barang yang mudah terbakar ke dalam asrama