Oleh kontraktor (atau ketentuan-ketentuan lainnya dalam ayat 5.5 untuk 5.7) yang bertanggung jawab untuk hal-hal yang tidak pantas operasi atau perbaikan;
Kontraktor (di bawah bagian 5,5-5,7 ayat atau sebaliknya) yang bertanggung jawab untuk hal-hal yang timbul dari operasi atau perawatan yang tidak benar; atau