Setelah menerima pemberitahuan ini oleh majikan, harus sesuai dengan kontrak yang dimaksud dalam ayat 14.1A prinsip penyesuaian harga dan bagian 3.5 [penentuan] untuk setuju atau menentukan hal ini.
Majikan menerima pemberitahuan ini, harga kontrak disesuaikan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam paragraf pertama 14.1A dan Klausul 3.5 [Penentuan] setuju atau menentukan hal ini.