Bab IX cedera pinjaman
Pasal 26 staf setelah cedera yang berhubungan dengan pekerjaan, segera bergegas ke dermaga atau klinik perusahaan untuk pengobatan, menurut cedera yang terluka, cedera dan Komisaris untuk dokter klinik pilih rumah sakit yang relevan untuk perawatan, perusahaan tidak menyediakan karyawan terluka dan keluarga pinjaman.
Pasal 27 setelah cedera dapat disetujui oleh Komisaris, keuangan tidak menerima lebih dari 20 juta rupiah sebagai dana kecelakaan, yang dihasilkan setelah cedera, cedera Komisaris harus siap untuk setiap biaya pendaftaran yang dihasilkan dan menunjukkan biaya klaim asuransi dan penggantian tepat waktu untuk kerja yang relevan.
Pasal 28 terluka pembayaran harus melakukan perjalanan sebagai biaya pengobatan cedera, bekerja perawatan cedera untuk mengunjungi keluarga transaksi atau cedera atas konsekuensi tidak digelapkan. Kerugian tersebut ditanggung oleh individu.
正在翻譯中..